|

Menkumham RI Akan Berikan Kuliah Umum di Unpri


INILAHMEDAN - Medan: Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H Laoly akan memberikan kuliah umum di Universitas Prima Indonesia (Unpri).
   
"Dalam waktu dekat ini, Menkumham RI akan memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Unpri," kata Ketua Pembina Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yayasan Komunikasi Indonesia (YKI) Wilayah Sumut, RE Nainggolan kepada wartawan, Senin (14/03/2016) di Medan.
   
RE Nainggolan mengatakan, keberadaan Unpri sangat dibutuhkan. Pasalnya, Unpri merupakan salah satu bagian yang sangat penting karena didalamnya terdapat komponen-komponen cendikiawan yang dibutuhkan dalam mencari solusi-solusi bagi berbagai masalah yang ada di Sumut saat ini.
   
RE Nainggolan yakin dan percaya bila pemerintah, masyarakat dan para cendikiawan bersinergi serta bahu membahu membangun Sumut, maka masyarakat Sumut akan maju dan sejahtera.

Apalagi, kata RE Nainggolan, saat ini banyak persoalan yang muncul di tengah masyarakat Sumut termasuk merebaknya virus HIV AIDS dan peredaran narkoba. Bahkan Sumut kini diberi kode sebagai garis merah peredaran gelap narkoba.
   
"Ini menjadi tanggung jawab semua pihak, khususnya YKI yang baru dilantik," kata RE Nainggolan.
   
Sementara itu, pembina YKI Wilayah Sumut Periode 2016-2021 Tommy Leonard menyambut baik adanya rencana Menkumham RI untuk memberikan kulia umum di Unpri.
   
Menurut ketua BPH Yayasan Unpri ini, kuliah umum tersebut sangat penting dan sangat berguna bagi mahasiswa Unpri.
   
"Kuliah umum ini dapat dikatakan sebagai ajang tukar menukar pemikiran dan pandangan antara Menkumham RI dan mahasiswa," kata Doktor Hukum ini meyakinkan.
   
Dikatakan Tommy, kuliah umum itu nantinya akan menerangkan secara jelas polemik hukum selama ini kepada mahasiswa.
   
"Dan kedatangan Menkumham RI itu juga menjadikan mahasiswa Unpri tidak perlu meraba-raba lagi tentang pengembangan hukum di Indonesia. bsk

Komentar

Berita Terkini