|

Ketahuan Mencuri, Batak Masuk Bui


INILAHMEDAN - Medan: Hendra Surya Sihombing alias Batak (25) warga Jalan Karya Tani, Gang Rukun, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, dijebloskan ke penjara.

Pasalnya, selain terbukti melakukan pencurian Honda Revo BK 4051 OU milik Albertus Siregar alias Albert (28), warga Jalan Pasar 3 Tembung, Gang Pribadi, Dusun Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, tersangka juga ketahuan melakukan pencurian DVD Player, amplifier, dan satu unit mesin genset milik Karmila Beru Ginting (44), warga Jalan Karya Sehati, Medan Johor.

Data diperoleh, Batak ditangkap ketika petugas unit Reskrim Polsek Delitua melakukan penyelidikan atas laporan Albertus Siregar. Korban mengaku kehilangan sepeda motornya di Pos Jaga Cadika di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

"Begitu menerima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan. Dan esoknya, tersangka kita tangkap," kata Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan, Rabu (24/02/2016).

Batak saat diinterogasi polisi mengaku pernah melakukan pencurian di lokasi usaha Meja Bola di kawasan Medan Johor. Na
Komentar

Berita Terkini