|

Usai Diperiksa Bareskrim, RJ Lino: Sangat Menyenangkan


Jakarta - Mantan Direktur PT Pelindo II RJ Lino diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane selama tiga jam.

Pantauan detikcom, Lino keluar Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2016) sekitar pukul 12.10 WIB. Lino yang didampingi kuasa hukumnya, Frederich Yunadi itu enggan menjawab terkait pemeriksaan yang baru dijalani.

"Sangat menyenangkan lah, rileks sekali kok," kata Lino.

Lino kemudian menjelaskan terkait kasusnya yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mana Lino telah ditetapkan jadi tersangka.

"Yang jelas saya mau bilang gini, di KPK ini, coba anda bayangkan. Lelang sudah 10 kali dari tahun 2007 sebelum saya masuk. Saya masuk 2009, baru saya putusin itu," ujar dia.

"Sementara itu semua orang apakah nggak sadar, masyarakat di Pontianak itu kapal nunggu dua minggu, ongkos angkutannya Rp 6,5 juta. Hari ini ongkos angkutnya di Pontianak hanya RP  2,5 juta per kontainer. Itu kalau dikali Rp 200 ribu di Pontianak, itu Rp 900 miliar lho uang masyarakat disave kan," sambungnya.

Oleh karena itu, Lino mengklaim lucu jika dia disebut merugikan uang negara.

"Lucu kalau situduh saya merugikan negara, lelang itu udah 10 kali lelang coba dari tahun 2007. Masyarakat nunggu kapal dua minggu, ongkos angkut Rp 6,5 juta," tandasnya.dtc
Komentar

Berita Terkini