Ngaku-Ngaku Dibegal, Tiga Pria Ini Ditahan Karena Laporan Palsu
INILAHMEDAN - Medan: Tiga pria mengadu ke Polsek Patumbak karena mengaku dibegal (pencurian dengan kekerasan). Sialnya, lantaran ketiganya memberikan keterangan saat cek dan olah tempat kejadian perkara, polisi curiga. Ternyata, ketiganya memberikan keterangan palsu dan akhirnya meringkuk di sel tahanan, Minggu (17/01/2016).
"Tiga orang kita amankan karena memberikan laporan palsu. Pelapornya Taufiq Mefriza (17) mahasiswa, warga Jalan Ampera IV, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur," kata Kanit Reskrim Polsekta Patumbak AKP Fery Kusnady.
Sedangkan dua lainnya adalah rekan pelapor yang menjadi saksi. Keduanya ikut ditahan karena memberikan kesaksian palsu.
"Dua rekan Taufiq yang jadi saksi kami amankan. Mereka Aulia Rahman Tanjung (34) wiraswasta, warga Link I, Pasar I, Kulurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Wendy Efendy (24) warga Jalan Mayjen Sutoyo, Link III, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan," jelas Fery.
Awalnya Taufik Mefriza mengaku telah dibegal di Jalan Kebun Kopi, Marindal I. Saat itu ia sedang bersama Wendy. Ia mengaku diikuti sekelompok orang yang memepet dan kemudian mereka ditodong pisau oleh begal.
Setelah dilakukan cek dan olah TKP, ternyata keterangan pelapor dan saksi secara terpisah berbeda. Hal itu menimbulkan kecurigaan petugas.
"Ternyata pelapor disuruh Wendy buat laporan palsu, yang mana sebenarnya sepeda motor dipinjamkan oleh Wendy kepada temannya yang bernama Candra di Lau Dendang Percut Seituan. Atas keterangan itu dilakukan pencarian sepeda motor ke rumah Candra di Marendal dan belum ditemukan. Menurut info, sepeda motor tersebut saat ini bawa Candra ke Tanjung Balai," pungkas Fery.tmc