|

Ditipu Orang Kepercayaannya, Bos Cargo Rugi Rp87 Juta


INILAHMEDAN - Medan: Niko Hidayat (43) terpaksa gigit jari. Orang kepercayaannya, AS (34), membawa kabur uang perusahaan miliknya sebesar Rp87 juta.

Informasi diperoleh di Polsek Delitua, Jumat (29/01/2016), Niko melaporkan penggelapan uang perusahaan itu sehari sebelumnya ke kantor polisi tersebut.

Kepada polisi, pria pemilik usaha cargo yang tinggal di Jalan Amal Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, ini mengatakan, terungkapnya kasus penggelapan uang perusahaannya terjadi Selasa (05/01/2016) lalu.

Saat itu Niko berniat mengajak AS hendak menagih utang kepada sebuah perusahaan di Medan. Namun AS yang ditunggu-tunggunya tak muncul. Niko akhirnya memutuskan pergi sendiri ke perusahaan tersebut.
Betapa kagetnya Niko lantaran ketika ditagih, pihak perusahaan bilang kalau utang mereka sudah diserahkan kepada AS.

Niko langsung menghubungi AS agar mengembalikan uang tersebut. AS berjanji akan mengembalikannya Senin (11/01/2016). Tiba waktu yang dijanjikan, AS malah tak bisa dihubungi. Niko sempat mendatangi rumah AS. Ternyata AS sudah pindah dari sana.

Niko yang sudah habis kesabaran akhirnya melaporkan AS ke Polsek Delitua.

"Saya sempat nelpon dia, kayaknya dia melecehkan dan menantang saya. Lapor aja sana sama polisi gak takut aku," kata Niko menirukan ucapan AS.

Kapolsek Delitua Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan membenarkan laporan korban. Na
Komentar

Berita Terkini