|

Dalam Sebulan, Polsek Delitua Bekuk Para Begundal


INILAHMEDAN - Medan: Dalam sebulan, jajaran Polsek Delitua mengungkap sejumlah aksi kejahatan seperti kasus curanmor, curat, narkotika dan perjudian di wilayah hukumnya.

Kapolsek Delitua, Kompol Daniel Marunduri, didampingi Kanit Reskrim Iptu Jonathan kepada wartawan, Senin (25/01/2016), mengatakan, tersangka Syamsul (30) warga Jalan Bunga Turi, Kelurahan Sidomuliyo, Medan Tuntungan, King Syahputra Tanjung (36) warga jalan Pinus 10, Kelurahan Mangga, ditangkap karena terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Mio BK 3862 XI milik Ida Wati Boru Gurusinga (41), Minggu (17/01/2016) siang.

"Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan tukang jahit di Jalan Jahe, Pajak Simalingkar dengan posisi stang terkunci. Kedua pelaku berhasil mencuri kereta milik korban dengan menggunakan kunci leter T," kata Kanit.

Sementara 2 tersangka dalam kasus narkotika yakni Muhamad Ayub (37) warga Jalan Medan Delitua, Gang Johor, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, dan Wahyu Nasution (25) warga Jalan Besar Delitua Gang RE Nasution, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, ditangkap secara bersamaan, Sabtu (23/01/2016) sore namun di tempat yang berbeda. Tersangka Muhamad Ayub ditangkap di sebuah warung.

"Dari tangan tersangka Ayub kita amankan 8 bungkus ganja. Sementara tersangka Wahyu ditangkap saat melintas di belakang Mesjid Lamuddin Dalimunthe. Darinya ditemukan barang bukti 2 amplop daun ganja kering," sebut Iptu Jonathan.

Kemudian seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Darwin Alamsyah alias Pak De (39) warga Jalan Pintu Air 4 Gang Sekolah, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor ditangkap Jumat (22/01/2016) sore. Pak De ditangkap bersama rekanya Mandra, Darma, Hendrik serta penadahnya, Darwin Alamsyah, dan Asido Marpaung.

"Mereka terbukti melakukan pencurian 2 sepeda motor, 1 handycamp, 1 kamera, 2 unit televisi di rumah Ahmad Sofyan di Jalan Pintu Air 4, Kwala Bekala," beber Iptu Jonathan. Na
Komentar

Berita Terkini