INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Rico Waas mewarning aparatur kewilayahan untuk tidak melakukan pungli dalam pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris. Aparatur yang terbukti melakukan pungli akan dicopot dari jabatannya.
"Memang gratis. Kok ada yang pungli kita copot dari jabatannya Siapa yang memungut? Lurahnya atau petugas-petugasnya? Itu yang kita benahi dan evaluasi," kata Rico Waas pada kegiatan gotong royong dan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026).
Sebelumnya, seorang warga, Lena, mempertanyakan mekanisme dan biaya pengurusan surat ahli waris dalam sesi dialog bersama Wali Kota.
Rico Waas menegaskan pelayanan administrasi masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah. Aparatur tidak boleh meminta bayaran di luar ketentuan untuk layanan yang seharusnya diberikan secara gratis.
“Pengurus-pengurus ini semuanya kan pelayanan masyarakat. Apa yang dibiayai? Ya, kalau dari pemerintah kan tidak ada,” ujarnya.
Rico Waas meminta warga melaporkan dugaan pungli dalam pengurusan surat ahli waris kepada Inspektorat Kota Medan agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti.
“Laporkan! Laporkan ke Inspektorat, bisa juga melalui aplikasi PengawasMU, laporkan kalau terjadi permintaan uang dari pihak tertentu, biar diperiksa,” katanya.(imc/bsk)
