|

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Zulkarnaen Edukasi Warga Peduli Kesehatan

Sebagai bentuk kepedulian kepada warga dalam peningkatan pelayanan kesehatan, Wakil Ketua DPRD Medan asal Partai Gerindra, Zulkarnaen menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) X Tahun 2026.(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Sebagai bentuk kepedulian kepada warga dalam peningkatan pelayanan kesehatan, Wakil Ketua DPRD Medan asal Partai Gerindra, Zulkarnaen menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) X Tahun 2026.

Sebelum dimulai, Sosper yang berisi edukasi tentang hak kesehatan warga tersebut membahas produk hukum Pemko Medan, yakni Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Seluruh peserta terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kegiatan berlangsung di Jl SMK Swasta Yayasan Wanita Kereta Api, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (17/10/2026).

Dalam paparannya, Zulkarnaen menegaskan bahwa Sosper ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bentuk edukasi langsung agar masyarakat memahami hak-haknya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, murah dan merata.

"Perda No 4 Tahun 2012 ini adalah bentuk edukasi hukum kesehatan bagi warga. Tujuannya agar warga paham, tidak boleh ada warga yang ditolak berobat hanya karena masalah biaya. Ini adalah wujud kehadiran negara dan komitmen kita di DPRD Medan untuk memberikan edukasi yang benar," ujar Zulkarnaen.

Ia menjelaskan, sistem kesehatan Kota Medan mengatur mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif, serta peran aktif Puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah dalam melayani warga kurang mampu. Semua itu disampaikan sebagai edukasi agar warga tidak bingung saat berobat.

Politisi Gerindra tersebut juga memberikan edukasi kepada warga untuk aktif menggunakan BPJS Kesehatan dan program Universal Health Coverage (UHC) Pemko Medan.

"Kalau ada warga Pulo Brayan Bengkel Baru yang kesulitan berobat, ini saatnya kita berikan edukasi dan pendampingan. Kalau ada pihak Puskesmas dan Rumah Sakit tidak melayani dengan baik telephon Saya. Segera hubungi kami, kami siap bantu dan kawal," ucapnya.

Dikatakan, warga mempunyai hak yang sama dan terbaik terkait pelayanan kesehatan dari Pemko Medan. Karena Pemko sudah mengalokasikan anggaran sekitar
Rp400 M di APBD 2026.

Pada kesempatan itu Zulkarnaen mengajak warga berdiskusi menyelesaikan masalah bukan mencari siapa yang salah tetapi memberi solusi.

Selanjutnya Zulkarnaen menyampaikan kepada semua warga agar memahami hak dan aturan di kota Medan terkait kesehatan.  Bahkan, tambah Zulkarnaen guna memaksimalkan pelayanan kesehatan DPRD Medan saat ini menggodok Perda pengganti Perda No 4Tahun 2012. Diharapkan Perda bari itu tahun ini akan rampung.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini