|

Rico Waas Fokus Tangani Banjir Letda Sudjono dan Titik Genangan Lainnya

Wali Kota Medan Rico Waas tengah memokuskan penanganan banjir dan drainase di Jalan Letda Sudiono dan titik genangan lainnya di sejumlah kawasan karena dananya telah dianggarkan.(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Rico Waas tengah memokuskan penanganan banjir dan drainase di Jalan Letda Sudiono dan titik genangan lainnya di sejumlah kawasan karena dananya telah dianggarkan.

"Penanganan harus difokuskan pada titik genangan dengan dampak paling tinggi, termasuk Jalan Letda Sudjono yang telah dianggarkan untuk diperbaiki," kata Rico Waas saat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Medan ke Balai Kota, Senin (19/10/2026).

Dalam kesempatan itu Rico Waas meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) memaparkan progres penanganan banjir dan drainase pada 2026 serta prioritas 2027.

Menurut Rico Waas, dalam penanganan banjir perlu dilakukan pemetaan titik genangan termasuk mencari solusi yang tepat seperti pembuatan sumur resapan maupun pompa.

"Soal penanganan banjir Letda Sudjono dananya sudah dianggarkan. Kita minta ini menjadi fokus Dinas SDABMBK agar serius ditangani," kata Rico Waas didampingi Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak sependapat bahwa penanganan banjir perlu diprioritaskan.

"Kami menyoroti genangan di Jalan Letda Sudjono yang telah berlangsung lama dan berharap penanganannya lebih efektif serta berkelanjutan," kata Paul disampingi sejumlah wakil rakyat yang duduk di komisi itu.

Banyak hal yang dibahas dalam pertemuan itu. Seperti pencemaran lingkungan, penertiban parkir, keberlanjutan transportasi massal hingga kesiapan menghadapi kebakaran gedung bertingkat serta pengurusan PBG.

Rico Waas menegaskan, koordinasi eksekutif dan legislatif diperlukan untuk mengevaluasi program pembangunan sekaligus memastikan kebijakan menjawab kebutuhan masyarakat.

Persoalan parkir juga menjadi perhatian Rico Waas. Dia meminta Dinas Perhubungan menindak tegas pungutan yang melebihi tarif resmi, terutama di kawasan Lapangan Merdeka dan Kesawan.

"Saya mencontohkan tarif sepeda motor yang seharusnya Rp2.000 tetapi dipungut Rp5.000, serta mobil yang seharusnya Rp3.000 menjadi Rp10.000. ini perlu tindakan tegas," katanya.

Rico Waas juga akan melakukan perbaikan aturan terkait PBG agar pengurusannya tidak menyulitkan masyarakat.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini