|

Rugikan Negara Rp5 Triliun, Habiburokhman: Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara Harus Menyeluruh

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi di sektor batu bara yang merugikan negara sekitar Rp5 triliun.(foto: ist)

INILAHMEDAN - Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi di sektor batu bara yang merugikan negara sekitar Rp5 triliun.

"Ini langkah penting dari upaya penegakkan hukum," kata Habiburokhman seperti dikutip dari laman Gerindra.id di Jakarta, Kamis (09/07/2026).

Politisi Partai Gerindra ini meminta proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum berlaku.

"Korupsi batu bara juga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kortas Tipikor telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan.

Sebelumnya Kortas Tipikor Mabes Polri menggeledah rumah di kawasan Sentul, Bogor, terkait tiga perkara korupsi, satu di antaranya korupsi Batu Bara, Rabu (08/07/2026).

Polisi menemukan 7 koper dalam brangkas tersembunyi berisi emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing hingga rupiah dengan total mencapai Rp476 miliar. Brankas disembunyikan di dalam tembok dan ditutupi panel kayu.

"Ditemukan berangkas terkunci berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian  4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto seperti dilansir Kumparan, Kamis (09/07/2026) dini hari.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini