|

Alamak, Ranmor Dinas Kodim 0207 Simalungun Digondol Maling

Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun. Pencurian terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Jumat (15/05/2026).(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Simalungun: Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun. Pencurian terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Jumat (15/05/2026).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial W (31), warga Kabupaten Serdangbedagai, dan IRL (47), warga Kota Pematangsiantar.

"Keduanya ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar, di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Senin sore, 18 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WIB," sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, Kamis (21/05/2026).

Pencurian terjadi berawal saat korban Serda DHB, memarkirkan sepeda motor dinas Honda Verza berwarna hijau army di lokasi kejadian, Jumat siang (15/05/2026).

"Di lokasi kejadian, Serda DHB melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan di lokasi. Namun saat kegiatan selesai, sekitar pukul 11.00 WIB, sepeda motor yang sebelumnya diparkir telah hilang," sebut Sandi.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku.
"Saat diamankan, kedua terduga pelaku sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R. Dari hasil pemeriksaan awal. Keduanya, mengakui telah melakukan pencurian dengan menggunakan alat berupa gunting dan mengaku telah menjual sepeda motor dinas tersebut ke wilayah Kabupaten Serdangbedagai," jelas Sandi.

Namun hingga saat ini kendaraan dinas tersebut belum ditemukan.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini