![]() |
| Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan perang melawan judi online (judol). Rico siap memberantas praktik judol di Kota Medan.(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan perang melawan judi online (judol). Rico siap memberantas praktik judol di Kota Medan.
"Kami siap perang melawan judi online," tandas Rico Waas di hadapan Menteri Komdigi Meutya Hafid pada acara edukasi publik yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertajuk "Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol" di Kembar Kafe, Jalan Sakti Lubis, Rabu (13/05/2026).
Gerakan kampanye anti judi online ini merupakan kegiatan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar menjauhi praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan.
Bahkan Rico Waas mengungkapkan bahwa dia telah mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang camat di jajaran Pemkot Medan yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
Rico mengingatkan meski teknologi diciptakan sebagai solusi, ia juga membawa celah negatif yang berbahaya.
"Salah satunya judi online yang menyerang anak-anak SD, SMA, hingga orang yang sudah bekerja," katanya.
Rico Waas menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama. Ia menyoroti fenomena individualisme akibat penggunaan gadget yang berlebihan, bahkan saat berada di meja makan.
"Kehidupan keluarganya jadi berantakan. Banyak yang cerai gara-gara judi online. Kecanduannya hampir sama dengan narkoba, merusak mentalitas dan keluarga kita," tegas Rico.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa judi online menjadi persoalan serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
“Jumlah anak-anak yang juga menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang, dan sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Jadi ini penting bagi kita membuka ruang untuk menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar,” ujarnya.
Menurut Meutya, pemerintah tidak hanya fokus menutup akses dan melakukan takedown situs judi online, tetapi juga terus memperkuat edukasi dan literasi digital kepada masyarakat.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk menutup akses, tetapi juga menjangkau masyarakat dan menyampaikan fakta-fakta yang terjadi,” katanya.
Dampak judi online tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hilangnya keharmonisan keluarga, hingga rusaknya masa depan anak-anak.
“Banyak masukan kepada kami maupun yang muncul di media massa mengenai bagaimana seorang istri menjadi korban ketika suaminya terpapar judi online. Bukan hanya kehilangan ekonomi, tetapi juga kehilangan kebersamaan dalam keluarga. Bahkan ada yang melakukan kekerasan kepada orang tua maupun istrinya sendiri,” ungkap Meutya.
Ia menambahkan, korban judi online tidak hanya laki-laki dewasa, tetapi juga perempuan, anak-anak, hingga masyarakat kurang mampu.
Kementerian Komdigi, kata dia, bertugas memerangi akses dengan menutup situs-situs judi online dan melakukan komunikasi publik kepada masyarakat.
“Pelakunya juga harus ditangkap, karena kalau tidak, situsnya akan terus bertambah. Maka harus ada pihak kepolisian, perbankan, OJK, hingga platform media sosial karena iklannya juga banyak muncul di sana,” tegasnya.(imc/bsk)
