|

RS Jangan Tolak Pasien BPJS, F-Hanura–PKB Dorong Revisi Perda Kesehatan

InilahMedan.com - MEDAN: Fraksi Hanura–PKB (F-Hanura–PKB) DPRD Kota Medan mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan, Senin (6/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala SPdI, Zulkarnaen SKM dan Hadi Suhendra serta diikuti para anggota DPRD lainnya.

Hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Dalam rapat tersebut, jawaban Fraksi Hanura–PKB dibacakan oleh Wakil Ketua Fraksi, Romauli Silalahi, menyampaikan tanggapan fraksi terhadap pandangan kepala daerah atas Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan.

Romauli menyebutkan, fraksinya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Medan yang mulai mengarah pada penguatan sistem kesehatan berbasis promotif dan preventif.

“Penguatan sistem promotif dan preventif harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak hanya dilayani saat sakit, tetapi juga dicegah sejak dini,” ujar Romauli. (imc-bsk)

Komentar

Berita Terkini