|

Jaga Marwah Optimistis Kajati Muhimuddin Tuntaskan Kasus Citraland di Sumut

Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba optimisme di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhimuddin kasus-kasus korupsi di Sumut bakal  dituntaskan.(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba optimisme di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhimuddin kasus-kasus korupsi di Sumut bakal  dituntaskan.

"Di bawah kepemimpinan beliau (Muhimuddin) bakal tidak ada lagi kasus korupsi di Sumut yang penanganannya terkesan jalan di tempat," kata Edison Tamba, Minggu (19/04/2026).

Salah satu perkara yang paling menyita perhatian publik saat ini, kata Edison Tamba, adalah dugaan korupsi pelepasan aset PTPN untuk pembangunan kawasan perumahan Citraland di Kota Medan.

Dalam perkara ini, sejumlah pejabat dari unsur birokrasi dan pertanahan telah ditetapkan sebagai tersangka bahkan diadili.

"Namun publik masih mempertanyakan mengapa hingga kini pihak pengembang yang menikmati hasil dari pelepasan aset negara tersebut belum sepenuhnya dimintai pertanggungjawaban pidana," kata dia.

Menurut Edison, kasus ini menjadi simbol nyata ketimpangan penegakan hukum di mata masyarakat.

“Jangan sampai hukum hanya menyasar pejabat teknis, sementara aktor utama yang menikmati keuntungan justru tidak tersentuh. Publik tidak butuh pencitraan, publik butuh keberanian,” tandas Edison.

Menurutnya, pengembalian kerugian negara dalam jumlah besar dalam perkara tersebut justeru semakin menguatkan indikasi bahwa kerugian negara memang nyata dan tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif biasa.

Melainkan ada di indikasi upaya konspirasi jahat secara terang-terangan, bahkan terindikasi pidana umum lainnya.

"Ibara sebuah kendaraan curian, lalu di beli sama penadah. Terus pencuri ditangkap beserta penjaga barang yang dititipkan. Lantas, dengan mudahnya penadah mengembalikan nominal kerugian barang tersebut tanpa ada sanksi pidana atau jeratan hukum," tegasnya.

Selain kasus Citraland, Jaga Marwah juga menyoroti sejumlah perkara dugaan korupsi lain yang berada dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara namun dinilai belum menunjukkan progres signifikan.

Seperti kasus smart board di Tebingtinggi dan Langkat ini sudah menjadi perbincangan luas di masyarakat.

Nama Pj Bupati Langkat Gasuka Hasrimy disebut sudah diperiksa dan belum ada kepastian statusnya. Begitu juga mantan Pj Wali Kota Tebingtinggi Mutaqqin.

*Semoga Kepala Kejati Sumut yang baru tidak memberikan ruang bagi para koruptor,” pungkas Edison.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini