![]() |
| Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan konferensi pers di kantor Gubernur Sumut, Rabu (04/03/2026).(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Pemprov Sumut menargetkan realisasi investasi Rp100 triliun hingga tahun 2029. Target tersebut sebagai kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.
“Perkembangan realisasi investasi kita dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, begitu juga dengan penyerapan tenaga kerja,” kata Koordinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Damar Wulan dalam konferensi pers di kantor Gubernur Sumut, Rabu (04/03/2026).
Dalam tiga tahun terakhir, realisasi investasi di Sumut terus meningkat. Pada 2023, realisasi investasi mencapai Rp39 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 76.230 orang. Tahun 2024 menjadi Rp48,2 triliun dengan penyerapan 46.232 tenaga kerja. Sementara pada 2025 realisasi investasi kembali naik menjadi Rp58,5 triliun dengan penyerapan 60.133 tenaga kerja.
“Tahun 2025 realisasi kita mencapai Rp58,5 triliun, melebihi target Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni Rp53,67 triliun,” kata Damar.
Damar menjelaskan, daerah penyumbang realisasi investasi terbesar di Sumut adalah Kabupaten Simalungun dengan keberadaan KEK Sei Mangke, disusul Kota Medan, Kab Deliserdang, Tapanuli Selatan dan Langkat.
“Negara dengan realisasi investasi terbesar di Sumut saat ini didominasi Singapura sebesar 61%, disusul Belanda, Malaysia, Inggris dan Tiongkok,” jelasnya.
Sektor dominan penyumbang investasi pada 2025 meliputi Industri Kimia dan Farmasi, Transportasi, Pergudangan dan Telekomunikasi, Industri Makanan, Listrik, Gas dan Air, serta industri jasa lainnya.
Sejalan dengan arahan Gubernur Sumut yang menargetkan realisasi investasi sebesar Rp100 triliun, Damar menyatakan DPMPTSP Sumut optimistis target tersebut dapat tercapai hingga 2029.
“Kita optimis untuk mencapai target realisasi investasi Rp100 triliun berbagai upaya dan strategi akan dilakukan,” ujarnya.
Untuk meningkatkan daya saing daerah, DPMPTSP Sumut memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha di 33 kabupaten/kota dengan target minimal 177 pelaku usaha.
DPMPTSP juga menggelar bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin kepada 200 pelaku usaha per triwulan. Tujuannya membimbing pelaku usaha menengah, besar dan kecil dalam melaporkan realisasi investasi secara daring melalui sistem OSS-RBA.
“Banyak pelaku usaha sudah melaporkan kegiatan penanaman modalnya tapi masih ada yang belum benar, makanya kami lakukan Bimtek ini secara maraton agar pelaku usaha dapat memahami bagaimana pengisian LKPM yang baik dan benar,” kata Damar.
DPMPTSP Sumut juga menargetkan fasilitasi penyelesaian permasalahan perizinan kepada 30 pelaku usaha guna mempercepat realisasi kegiatan usaha.
“Setiap pelaku usaha yang bermasalah perizinannya maka akan kami fasilitasi untuk kami perbaiki,” jelas Damar.
Untuk mempercepat pencapaian target investasi, sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 dibentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha serta Kelompok Kerja Percepatan Peningkatan Daya Saing Investasi Daerah.
“Sesuai arahan Gubernur, kami juga akan membuat satu dokumen kajian terkait pemanfaat aset daerah yang bisa kita tawarkan kepada pelaku usaha. Contohnya, aset Sport Center yang luasnya kurang lebih 300 hektar, di mana 200 hektar merupakan lahan Sport Center dan 100 hektar lagi akan kita buat kajian dokumennya dan kita tawarkan kepada investor sebagai upaya kita untuk meningkatkan investasi di Sumut,” papar Damar.(imc/bsk)
