![]() |
| Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30 Kota Medan, Rabu (04/03/2026).(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut terus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan pada 2026. Langkah ini dilakukan guna mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban, khususnya penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Sumut Damar Wulan menyampaikan pihaknya menargetkan pengawasan terhadap sedikitnya 177 pelaku usaha di Sumut sepanjang tahun ini. Pengawasan tersebut difokuskan pada peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pelaporan LKPM.
“Target kita minimal 177 perusahaan tahun ini, bersinergi dengan kabupaten/kota untuk memaksimalkan pengawasan ini, masih banyak pelaku usaha belum benar LKPM-nya, mungkin banyak juga yang belum mengerti,” kata Damar Wulan dalam konferensi pers di kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (04/03/2026).
DPMPTSP juga akan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat memenuhi kewajibannya secara benar dan tepat waktu. Tahun ini, sebanyak 200 pelaku usaha ditargetkan mendapat pembinaan.
Menurut Damar Wulan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas makro ekonomi dan kesinambungan fiskal daerah. Ia menambahkan, Gubernur Sumut Bobby Nasution menargetkan realisasi investasi mencapai Rp100 triliun hingga tahun 2029.
“Salah satu program prioritas Pak Gubernur yaitu penguatan stabilitas makro eknomi dan kesinambungan fiskal. Kami harus punya peran besar untuk mewajudkan program prioritas tersebut,” kata Damar Wulan.
DPMPTSP juga berkomitmen membantu penyelesaian kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya. Tidak sedikit pelaku usaha yang terhambat dalam proses perizinan karena kurangnya informasi yang tepat.
“Kita akan bantu, termasuk membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha sehingga bisa membantu pelaku usaha mempercepat pendirian usahanya,” tambah Damar Wulan.(imc/bsk)
