INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Selasa (11/11/2025). Kerja sama ini untuk meningkatkan keterampilan kerja bagi warga binaan pemasyarakatan, khususnya yang berdomisili di Kota Medan.
Kegiatan yang berlangsung di Rutan Kelas I Medan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Medan, Citra Effendi Capah, yang mewakili Wali Kota Medan Rico Bayu Waas. Hadir juga Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon, dan Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembinaan terhadap warga binaan agar memiliki bekal keterampilan dan semangat baru untuk kembali ke masyarakat.
“Kita ingin Rutan tidak lagi dipandang sebagai tempat pembatas kebebasan, melainkan sebagai tempat transformasi diri dan membangun masa depan. Melalui kerja sama ini, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan pelatihan, pendampingan, serta penguatan kompetensi agar warga binaan dapat mandiri dan produktif setelah bebas,” ujar Wali Kota dalam sambutan yang dibacakan Asisten Citra Effendi Capah.
Ia menegaskan, Pemko Medan terus mendorong program pemberdayaan mantan warga binaan agar mampu berkontribusi dalam pembangunan kota.
“Kerja sama seperti ini adalah langkah nyata menuju Kota Medan yang inklusif, inovatif, dan humanis. Tidak ada yang ditinggalkan di belakang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya menyebutkan bahwa kerja sama ini menjadi kolaborasi positif dalam meningkatkan kualitas pembinaan di lingkungan rutan.
Menurutnya, program pelatihan bersertifikat akan mencakup tiga bidang, yakni barbershop, produksi roti, dan produksi tempe, yang diikuti 48 warga binaan berdomisili di Kota Medan.
“Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Medan mencapai 3.290 orang, dan sekitar 2.340 di antaranya merupakan warga Kota Medan. Sebelumnya, kami telah melaksanakan berbagai pelatihan seperti pembuatan sandal, tas, mebel, paving block, pengelasan, hingga budidaya ikan dan sayuran. Namun pelatihan tersebut belum bersertifikat resmi, sehingga keterampilan yang dimiliki belum dapat dibuktikan secara formal,” jelas Andi Surya.(imc/bsk)
