![]() |
| Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra H Ronggur Simorangkir.(foto: dok) |
INILAHMEDAN - Binjai: Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra H Ronggur Simorangkir meminta Kejari memeriksa Wali Kota Amir Hamzah terkait dugaan korupsi DBH Sawit tahun anggaran 2023/2024 senilai hampir Rp15 miliar.
“Ini penting dilakukan agar menjawab tuduhan yang selama ini dugaannya uang tersebut digunakan untuk kepentingan Pilkada Binjai kemarin,” kata Ronggur, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, pemeriksaan itu untuk meluruskan persepsi negatif. Sebagai pejabat publik Amir harus dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ronggur mengatakan, dugaan kasus korupsi Dinas PU Binjai diyakini tidak berdiri sendiri. Sekda dan Inspektorat juga harusnya diperiksa agar jelas benang merahnya.
“Gerindra akan kawal kasus ini sampai ke Jaksa Agung di Jakarta jika kasus Dinas PU Binjai ini nantinya hanya berhenti di Kepala Dinas PU saja,” kata Ronggur.(imc/rel)
