![]() |
| Dua orang tersangka pemilik narkoba jenis sabu-sabu diringkus Satresnarkoba Polres Sibolga, Sabtu (04/10/2025) lalu.(foto: rizki) |
INILAHMEDAN - Sibolga: Dua orang tersangka pemilik narkoba jenis sabu-sabu diringkus Satresnarkoba Polres Sibolga, Sabtu (04/10/2025) lalu.
Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R Hutagaol mengatakan kedua tersangka yakni RZS alias F (28), warga Jalan Kesturi Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan dan IWS Alias Y (25), buruh harian lepas.
AKP Rahmad menjelaskan penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan R Suprapto, Kelurahan Pasar Belakang Kecamatan Sibolga Kota.
Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip merah kecil berisi serbuk kristal putih diduga Sabu seberat bruto 0,12 gram, 1 unit handphone merk Vivo warna biru, 1 unit sepeda motor jenis Scoopy tanpa nomor polisi. (imc/rizki)
