|

RPJMD 2025-2029, F-PKS Sampaikan Lima Catatan Penting

Ketua Fraksi PKS Syaiful Ramadhan menyampaikan catatan.

INILAHMEDAN - Medan: Fraksi Partai Keadila Sejahtera (FPKS) menyampaikan lima catatan penting terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 diantaranya terkait, janji kampanye Riko-Zaki, persoalan ekonomi, reformasi birokrasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan persoalan pendidikan generasi muda Kota Medan.

Ketua Fraksi PKS Syaiful Ramadhan menyampaikan catatan tersebut saat menyampaikan pendapat fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di gedung DPRD Medan, Senin (4/08/2025).

Fraksi PKS berharap RPJMD ini sinkron dengan peraturan yang ada diatasnya dan berharap RPJMD Tahun 2025-2029 dapat dilaksanakan secara terintegrasi, komprehensif, transparan, partisipatif dan akuntabel.

Beberapa catatan penting diantaranya, RPJMD Kota Medan tahun 2025 – 2029 harus menjadi dokumen strategis dalam implementasi rencana pembangunan dalam lima tahun kedepan.

“Apa yang dituangkan dalam RPJMD ini merupakan janji kampanye dari Wali kota dan Wakil Wali kota Medan, yang harus direalisasikan dengan baik agar masyarakat Kota Medan merasakan kebermanfaatan dari pembangunan di Kota Medan, ” kata Syaiful.

Fraksi PKS meminta RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 dapat mengatasi persoalan ekonomi masyarakat Kota Medan.

“Dalam masa reses, yang baru saja kami laksanakan banyak masyarakat yang mengeluhkan kenaikan harga bahan pokok, sulitnya lapangan kerja, meningkatnya PHK, serta menurunnya daya beli masyarakat. Kami meminta agar kebijakan stimulus ekonomi perlu diterapkan dalam jangka pendek ke depan, ” harapnya.

Syaiful menyampiakan, PP RI Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi harus menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. (imc-bsk) 

Komentar

Berita Terkini