|

KUA Batangkuis Gelar Monev Layanan Keagamaan

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batangkuis menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait implementasi program layanan keagamaan triwulan II tahun 2025.(foto: ist)

INILAHMEDAN - Deliserdang: Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batangkuis menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait implementasi program layanan keagamaan triwulan II tahun 2025.

Kegiatan monev kali ini tidak hanya mengukur akuntabilitas layanan, juga merencanakan implementasi Ekoteologi sebagai wujud integrasi nilai-nilai keagamaan dan kepedulian terhadap lingkungan hidup dalam pelayanan keagamaan.

Kegiatan dihadiri Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang Mulia Banurea, bersama staf Bimas, para penyuluh agama Islam, penghulu, serta pegawai fungsional lainnya di lingkungan KUA Batangkuis.

Dalam bimbingannya Mulia Banurea menyampaikan akuntabilitas layanan keagamaan khususnya Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) harus melalui dua langkah.

Pertama harus diteliti secara administrasi input data di SIMKAH. Kedua, diverifikasi secara faktual, hasilnya dokumen akan keliru atau tidak.

Mulia Banurea juga mendorong realisasi upaya KUA Batangkuis dalam mengintegrasikan ekoteologi ke dalam praktik layanan publik dan keagamaan.

“KUA adalah central pelayanan lintas agama dalam merawat kerukunan dan cinta kemanusiaan. Untuk itu, sebagai upaya  menghijaukan bumi tidak ada salahnya menghimbau calon pengantin menanam satu pohon sebagai simbol kasih sayang” ungkapnya.

Implementasi ekoteologi sudah dimulai KUA Batangkuis tercermin dalam berbagai kegiatan, mulai dari pengelolaan lingkungan kerja yang ramah lingkungan, edukasi masyarakat melalui penyuluhan agama yang menekankan nilai cinta alam, hingga penanaman tanaman produktif sebagai bagian dari gerakan hijau.

Kepala KUA Batangkuis Muhammad Ruslan menyampaikan bahwa pendekatan ekoteologi merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan layanan yang holistik dan berkelanjutan, untuk mendukung program-program Menteri Agama Republik Indonesia.(imc/rel)

Komentar

Berita Terkini