|

Gubernur Bobby Pimpin Pembongkaran Diskotik Sarang Narkoba Marcopolo dan Blue Star

Gubernur Sumut Bobby Nasution memimpin pembongkaran tempat hiburan malam (THM) Diskotik Marcopolo di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Diskotik Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, Kamis (14/08/2025).(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Deliserdang: Gubernur Sumut Bobby Nasution memimpin pembongkaran tempat hiburan malam (THM) Diskotik Marcopolo di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Diskotik Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, Kamis (14/08/2025).

Bobby hadir bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala BNNP Sumut  Brigjen Pol Toga Panjaitan. Turut hadir Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Langkat Syah Afandin dan Wali Kota Binjai Amir Hamzah.

Eksekusi Diskotik Marcopolo yang sebelumnya bernama Sky Garden sempat mendapat perlawanan ratusan pria yang menghadang pasukan gabungan TNI/Polri dan Satpol PP. Termasuk juga berusaha menghalangi ekskavator bekerja namun dapat dipukul mundur oleh pasukan gabungan yang mengawal jalannya pembongkaran. Sempat ada oknum melakukan pelemparan dari luar tembok diskotik dan akhirnya diamankan petugas.

Gubernur Bobby sempat masuk ke dalam gedung yang diduga menjadi tempat mengkonsumsi narkoba. Bahkan transaksi narkoba juga kemungkinan ada di dalam lokasi dengan pagar keliling dan selama ini dijaga ketat pihak tertentu.

“Tempat yang kita eksekusi ini tidak ada izinnya. Baik izin bangunan (peruntukan), izin tempat hiburan malam dari pemerintah provinsi juga tidak pernah kita keluarkan. Ditambah lagi tadi info dari kapolda, ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang mau kita hancurkan,” tegas Bobby.

Bobby juga mengingatkan seluruh kepala daerah jika ada laporan terhadap THM yang ketahuan ada transaksi narkoba agar mencabut izinnya. Apalagi saat ini sudah ada beberapa titik lokasi THM yang sudah dikeluarkan rekomendasi dari Pemprov Sumut untuk pencabutan izinnya.

Terkait bantahan dari pengelola lokasi bahwa gedung itu merupakan markas ormas tertentu, Bobby menegaskan hal itu merupakan dalih untuk mengelabui seolah tidak ada aktivitas hiburan malam di tempat tersebut. Apalagi dalam beberapa tahun, sudah ada kasus pengunjung diskotik yang meninggal dunia di lokasi, diduga overdosis narkoba.

“Semua kegiatannya sudah tahu, ada buktinya. Ada alat DJ (Disk Jockey), ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor (ormas) yang ada alat DJ-nya. Belum pernah ketemu, kecuali tempat hiburan malam,” katanya yang juga meminta masyarakat aktif melaporkan dugaan transaksi narkoba kepada pihak pemerintahan, kepolisian, TNI, kejaksaan, BNNP hingga DPRD.

Pembongkaran juga dilakukan di lokasi kedua di waktu yang sama yakni Diskotik Blue Star, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat.(imc/bsk)

Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kapodasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kajatisu Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, memimpin pembongkaran tempat hiburan malam, Marcopolo, Kamis  (14/08/2025).(foto: bsk)

Komentar

Berita Terkini