|

Pemeriksaan Berjamaah di Kejari, Fraksi Gerindra Tolak LPj Wali Kota Binjai

DPRD Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur.(foto: dok)

INILAHMEDAN - Binjai: Fraksi Gerindra menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Binjai tahun 2024. Ini disebabkan rendahnya penerimaan pajak pendapatan, minim program pro rakyat, buruknya pelayanan kesehatan dan berbagai catatan lainnya.

“Fraksi Gerindra menolak LPj Wali Kota Binjai tahun 2024 karena beberapa hal. Ini sikap agar Pemko Binjai tidak main-main dalam penggunaan APBD, terlebih saat ini ada pemeriksaan massal di Kejari Binjai,” kata anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur, Selasa (22/05/2025).

Ronggur mengatakan, postur APBD Binjai saat ini tidak sehat karena terjadi ketimpangan yang sangat signifikan antara anggaran program untuk bantu rakyat dengan anggaran untuk bayar gaji pejabat daerah.

“Capaian pendapatan daerah kita rendah, tapi anggaran lebih banyak disedot untuk belanja pegawai. Lalu kapan kita bantu rakyatnya, kalau ujung-ujungnya hanya memperkaya pejabat daerah,” kata Ronggur.

Gerindra juga mendorong agar dinas-dinas di Binjai dirampingkan saja agar kinerja di setiap dinas bisa lebih optimal dan hemat anggaran.

Kata dia, Fraksi Gerindra juga turut prihatin dengan adanya pemeriksaan berjamaah di Kejari Binjai terkait penggunaan APBD 2024. Tentu itu mengindikasikan ada hal yang tidak beres dalam penggunaan APBD 2024.

Belum lagi berbagai catatan yang kemarin dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana ada berbagai hal yang dianggap terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran. Juga soal RSUD Djoelham yang tidak menampakkan perbaikan pelayanan kesehatan untuk rakyat.

“Jadi itu beberapa catatan kami, sehingga kami putuskan kalau Fraksi Gerindra menolak LPj Wali Kota Binjai tahun anggaran 2024,” katanya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini