|

Positif Narkoba, Wali Kota Rico Nonaktifkan 2 Camat dan 2 Lurah

Wali Kota Medan Rico Waas.(foto: dok)

INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Rico Waas menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan Johor AF serta Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL.

Penonaktifan tersebut karena keempatnya dinyatakan  positif mengonsumi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut beberapa waktu lalu.

"Untuk Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu, hari ini (03/06/2025) sudah dinonaktifkan dari jabatannya. SK penonaktifan sudah ditandatangani camatnya masing-masing," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap, Selasa (03/06/2025).

Dengan penonaktifan tersebut, tegas Subhan, kedua lurah sudah bebas dari jabatannya sementara guna mempelancar proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan Inspektorat Kota Medan.

"Kita sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi dari Inspektorat. Setelah itu kita bentuk tim Ad Hoc untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat terhadap kedua lurah tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, kata Subhan, terkait Camat Medan Barat sudah dilakukan penonaktifan sementara dari jabatannya sejak Senin (02/06/2025) akibat yang bersangkutan tersangkut kasus Wajib Retribusi Sampah (WRS).

"Sedangkan untuk Camat Medan Johor, SK penonaktifannya sudah ditandatangani Wali Kota hari ini (03/06/2025). Artinya, sejak hari ini yang bersangkutan sudah bebas dari jabatannya sementara," pungkasnya seraya menambahkan pihaknya juga sedang menunggu LHP dan rekomendasi dari Inspektorat Kota Medan guna menjatuhkan sanksi terhadap kedua camat yang sudah di nonaktifkan tersebut.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini