![]() |
Aktivis antikorupsi yang bernaung dalam Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba saat berunjuk rasa di gedung KPK di Jakarta, beberapa waktu lalu.(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Jakarta: Ditangkapnya Ketua Tim Buzzer M Adhiya Muazakki dengan bayaran Rp864,5 juta diduga menjadi bukti adanya upaya pelemahan Kejaksaan RI.
Hal tersebut dikatakan aktivis antikorupsi yang bernaung dalam Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba di Jakarta, Selasa (14/05/2025).
Edison Tamba juga pernah mengaungkan adanya upaya pelemahan Kejaksaan RI saat menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK dan Kejagung RI, beberapa waktu lalu.
Upaya pelemahan itu terkait upaya Jaksa Agung Muda Pidana Khususnya (Jampidsus) dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi.
"Seperti dalam pernyataan sikap kami sebelumnya, satu-satunya lembaga penegak hukum yang serius menangani kasus korupsi sumber daya alam serta perusak lingkungan hanya Jampidsus Kejagung RI. Jadi, aroma upaya pelemahan terhadap Kejaksaan RI sepertinya begitu kencang," kata Edison Tamba yang akrab disapa Edoy.
Dipaparkan Edoy, sejak Jampidsus Dr Febry Ardiansyah mengungkap kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis, narasi-narasi serta konten-konten fitnahan terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Jampidsus Kejagung RI berseliweran di sejumlah akun media sosial facebook dan instagram.
"Kami sudah pegang beberapa akun, baik facebook dan instagram yang memposting konten-konten menyudutkan Jaksa Agung dan Jampidsus. Kami segera layangkan surat permohonan ke Menteri Komunikasi dan digital (Komdigi) agar dilakukan patroli cyber serta membersihkan sejumlah konten dan berita fitnahan terhadap Jaksa Agung dan Jampidsus baik di facebook, instagram, tiktok serta youtube," tegas Edoy yang juga calon Ketua Umum Wira Karya Indonesia ini.
Edoy menegaskan pihaknya tetap konsisten melawan para koruptor lewat sejumlah aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan moral terhadap Kejaksaan RI.
"Alhamdulillah, terbukti saat ini, bahwa upaya pelemahan itu dilakukan para koruptor dari segela lini. Baik itu indikasi mengadu-domba Kejaksaan RI dengan KPK dan serangan konten fitnahan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam perintangan proses hukum sejumlah perkara tindak pidana korupsi.
Sosok yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah MAM (M Adhiya Muzakki), Ketua Tim Cyber Army, yang diduga terlibat dalam upaya mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung proses hukum perkara korupsi, mulai dari tahap penyidikan hingga pemeriksaan di pengadilan.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar menjelaskan penanganan ini merupakan pengembangan dari berbagai perkara korupsi besar, antara lain korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, tata niaga komoditas PT WBS Tbk, dan importasi gula.(imc/bsk)