foto ilustrasi.
INILAHMEDAN - Tapsel : Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menjaring oknum Camat Angkola Sangkunur berinisial DAH dan Kepala Desa Tindoan Laut berinisial JS di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kedua oknum pejabat itu diamankan saat berada di rumah dinas camat, Kamis (24/10/2024). Dari penangkapan itu turut disita sejumlah uang diduga hasil kejahatan.
" Benar ada diamankan. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono pada pers, Jumat (25/10/2024).
Ia mengungkapkan, oknum pejabat yang diamankan itu karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan atau pungli terhadap masyarakat dalam pengurusan surat di kecamatan.
" Seharusnya pengurusan surat di kecamatan itu gratis tetapi dipungut biaya. Sejauh ini keduanya masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut,” pungkasnya. (imc/joey)