Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu membeberkan buruknya kinerja KPU, khususnya di Tapanuli Tengah (Tapteng). (foto: rizki) |
INILAHMEDAN - Tapteng: Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu membeberkan buruknya kinerja KPU, khususnya di Tapanuli Tengah (Tapteng).
Masinton mengemukakan itu saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/09/2024) malam.
Pada RDP itu, Masinton memprotes KPU karena duet dirinya bersama Mahfud Efendi ditolak KPU saat mendaftar sebagai peserta Pilkada Tapteng. Waktu itu KPU setempat membuka kembali pendaftaran Pilkada Tapteng karena masih diisi calon tunggal. Namun pendaftaran bacalon Masinton - Mahmud ditolak KPU dengan alasan terkendala Silon.
"Kami sudah datang fisik lengkap dengan berkas syarat pendaftaran calon, selalu alasan Silon. Kita memindahkan satu berkas bahwa kita sudah datang mendaftar. Dokumen yang kita bawa tidak diterima," ucap Masinton dalam video yang beredar saat RDP Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Masinton juga mengkritisi kinerja KPU karena tidak bisa menjelaskan alasan logis mengapa berkasnya ditolak. Sementara dalam RDP itu Komisioner KPU hanya berkutat menjelaskan mengenai norma dalam undang-undang.
"Jangan bicara bahasa undang undang normatif. Ini kita situasinya seperti ini. Saudara ketua harus paham dinamika dan kondisi psikologi di daerah itu. Ini kan kita diberi kewenangan undang-undang bapak-bapak ini untuk mengambil keputusan, gunakan, bukan lagi dengan bahasa normatif 'jadi begini berdasarkan ini’ sontoloyo! Gitu loh bos, saudara diberikan kewenangan," tegasnya.(imc/rizki)