Presidium Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara Dedi Harvisyahari. (foto: ist) |
INILAHMEDAN - Medan: Presidium Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara Dedi Harvisyahari mengapresiasi keberanian Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili yang menyebutkan istilah 'blok Medan' pada persidangan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku.
"Ini suatu yang baik yang harus diapresiasi. Ini harus menjadi acuan bagi KPK untuk menindaklanjutinya dengan penuh tanggung jawab," Kata Dedi Harvisyahari di ruang kerjanya, Selasa (06/08/2024).
Dedi menduga banyak oknum yang terlibat dalam kasus ini. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada orang kuat yang saat ini namanya sudah disebut-sebut dalam kasus suap tersebut.
'Blok Medan' yang disebut Kepala Dinas ESDM Maluku Utara yang menyebut nama istri dari Wali Kota Medan, menurut Dedi, bukan berdiri sendiri, tapi ada orang kuat lainnya.
"Agak lucu dan di luar nalar kita hari ini sekelas ibu rumah tangga meski dia istri Wali Kota Medan mempunyai mainan tambang. Ini harus di usut tuntas siapa-siapa oknum yang menjadi centeng untuk mendapatkan IUP tambang di Halmahera Timur itu," ungkap Dedi.
Dedi berharap KPK tidak gentar untuk mengusut tuntas kasus izin tambang di Halmahera Timur.
"Kesaksian Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili adalah pintu masuk untuk membongkar oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan kelompoknya yang selama ini sulit diungkap karena terus mendapat tekanan dari penguasa," tegas Dedi.(imc/rel)