|

Demo Massa Permata Taput Desak Pj Bupati Dimposma Sihombing Mundur

Ratusan orang menamakan dirinya Aliansi Pergerakan Masyarakat Tapanuli Utara (Permata) berunjuk rasa di gedung DPRD Taput, Senin (01/07/2024).(foto: ist) 

INILAHMEDAN - Tapanuli Utara: Ratusan orang menamakan dirinya Aliansi Pergerakan Masyarakat Tapanuli Utara (Permata) berunjuk rasa di gedung DPRD Taput, Senin (01/07/2024).

Massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Terminal Madya Tarutung, kemudian bergerak berjalan kaki (longmarch) menuju gedung dewan.

Tiba di gedung dewan, massa langsung menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPRD Taput untuk ditindaklanjuti. Orator aksi secara bergantian menyampaikan tuntutan sembari mengancam akan menerobos masuk dan menduduki gedung dewan, apabila pimpinan dan anggota dewan tidak menemui mereka serta menindaklanjuti tuntutan massa.

Dengan menggunakan pengeras suara, menyampaikan bahwa menjelang Pilkada Taput 2024 diduga telah terjadi pelanggaran kode etik dan pelanggaran undang-undang yang diduga dilakukan Dimposma Sihombing, terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Penjabat (Pj) Bupati Taput.

Massa menuding Pj Bupati Dimposma Sihombing diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Pj Bupati terkait dugaan keberpihakan kepada salah satu bakal calon Bupati, serta dugaan intervensi terhadap pengisian Sekretariat Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tapanuli Utara.

Melihat aksi demontrasi, Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan, Wakil Ketua Reguel Simanjuntak, Wakil Ketua Fatimah Hutabarat dan beberapa anggota dewan menerima aspirasi massa.

Arifin Rudi Nababan berjanji akan membahas tuntutan massa pendemo bersama pimpinan lainnya secara kolektif kolegial.

"Kami menerima aspirasi saudara-saudara sekalian, tetapi kami akan terlebih dahulu membahasnya dengan pimpinan dewan, saya tidak bisa memutuskan sendiri," kata Arifin.

Tak puas dengan hanya menerima aspirasi secara lisan, orator aksi kemudian meminta agar ada serah terima tuntutan massa secara tertulis. Ketua Arifin Rudi kemudian menyanggupi dan ditandatangani.

Adapun tuntutan massa secara tertulis dan diterima Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan yakni mendesak DPRD Taput mengajukan permintaan evaluasi dan/atau pergantian Penjabat Bupati Tapanuli Utara kepada Mendagri. 

Menuntut agar DPRD Taput menyurati Pj Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi dan memproses pergantian Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing

Mengecam tindakan Pj Bupati Taput atas tindakan yang memaksakan uji kompetensi berdasarkan Instruksi Pj Bupati dengan tujuan melakukan pergantian dan pengisian JPTP yang sebelumnya telah dilaksanakan dan ditetapkan.

Menuntut kepada DPRD Taput agar tidak menyetujui perencanaan anggaran yang telah dialokasikan Pj Bupati.

Mendesak DPRD Taput untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dilaksanakannya kegiatan festival musik, jalan santai dan senam massal, yang melibatkan ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara. Mengecam keras tindakan Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing terkait intervensi pengisian Sekretariat PPK dan PPS.

Mengecam tindakan Pj Bupati Taput atas dugaan tindakan mengarahkan beberapa ASN untuk mendukung salah satu bakal calon Bupati. 

Mengecam tindakan tim-tim kecil yang diduga melakukan intervensi dan upaya melakukan pungutan liar (pungli) kepada kepala fesa, kepala puskesmas dan kepala sekolah.

Setelah menerima tuntutan massa secara tertulis dan ditandatangani, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Taput.(imc/rel) 

Komentar

Berita Terkini