|

Polisi Tembak Dua Kaki Tersangka DPO Curas

tersangka duduk di kursi roda akibat dua kakinya ditembus peluru. (foto : dok)

INILAHMEDAN - Medan : Seorang tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dan kekerasan (Curas) diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung.   

Tindak pidana tersebut dilakukan tersangka terhadap driver ojek online pada Kamis (22/02/2024) di Jalan Beo Raya Garapan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Kompol Jhonson Sitompul didampingi Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, menyebutkan pelarian pelaku bernama Robi alias Boy berakhir pada saat petugas mengendus keberadaannya di Jalan Garuda, Perumnas Mandala.

Setelah dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku atas nama Ananda alias blek, tersangka Robi alias boy berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur pada kedua betis kakinya.

" Dari hasil introgasi para pelaku ada melakukan pidana pencurian dengan kekerasan lainnya di beberapa lokasi dikota Medan," ujar Kapolsek pada awak media, kemarin. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini