|

Aktivitas Bongkar Muat Kapal Bom Ikan Bebas Beroperasi di Sibolga Tapteng

Aktivitas bongkar muat kapal bom ikan atau kapal menggunakan bahan peledak yang diduga beroperasi secara ilegal kian merajalela di perairan laut Sibolga, Tapteng.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Sibolga: Aktivitas bongkar muat kapal bom ikan atau kapal menggunakan bahan peledak yang diduga beroperasi secara ilegal kian merajalela di perairan laut Sibolga, Tapteng.

M Pasaribu seorang nelayan mengatakan aktivitas kapal ilegal menggunakan bahan peledak tersebut sudah hampir 1 tahun beroperasi usai insiden kejadian ledakan bom Ikan terjadi di Tangkahan Baringin, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara pada Senin (24/01/2022) silam. 

Ledakan mengakibatkan ruangan kantor dan gudang Tangkahan Beringin rusak berat. Selain itu ada 7 orang mengalami luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit.

Dia menjelaskan penggunaan bom ikan juga dapat menghancurkan ekosistem terumbu karang di dasar laut.

"Kegiatan bongkar muat kapal bom ini sudah berlangsung setahun di tangkahan JTD Jalan Gambolo arah laut, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga serta di Tangkahan pisi Pondok Batu Kabupaten Tapteng. Mereka leluasa keluar masuk dari pintu laut, atau lampu merah laut Kota Sibolga," ucapnya pada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Dia berharap aparat penegak hukum dapat menangkap dan menghentikan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal itu, agar terumbu karang ata ekosistem di bawah laut tidak rusak.

"Kami minta aparat hukum, terkhusus Kementerian Perikanan dan Kelautan, Lantamal II Padang, serta Polda Sumut, menindak tegas dan menangkap kapal bom ikan tersebut," sebutnya. 

Diperkirakan ada puluhan unit kapal bom yang masih beroperasi di perairan laut Sibolga-Tapteng. Kegiatan kapal bom itu sangat mengganggu nelayan tradisional. 

Komandan Lanal (Danlanal) Kota Sibolga Letkol Laut (P) Robiyanto saat dikonfirmasi melalui via whatsap belum ada jawaban terkait aktivitas bongkar muat kapal bom di Sibolga, Tapteng.(imc/rizki)

Komentar

Berita Terkini