|

24 Batang Pohon Ganja Di Kebun Kopi Disita Satres Narkoba

pohon ganja di kebun kopi warga. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Simalungun : Satuan reserse (Satres) narkoba Polres Simalungun memback up (dampingi) Polsek Dolok Silau dalam mengungkap ditemukannya ladang ganja di Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun pada Jumat (14/06/2024).

Kasat Narkoba AKP Irvan Pane, mengatakan dua dari 3 tersangka sudah diamankan di Mapolsek Dolok Silau.  " Dua sudah diamankan. Mereka satu keluarga, bapak anak dan istri," katanya pada pers di Mapolres, Sabtu (15/6/2024). 

Tersangka SMB (38) dan anak lelakinya RAG (17) yang masih pelajar kini telah diamankan di Mapolsek Dolok Silau. 

Sementara, SAG (45) sang suami masih dalam pengejaran pasca melarikan diri pada penggerebekan  Jumat tengah malam, 14 Juni 2024 pukul 00.30 WIB.

Polsek Dolok Silau mengetahui keberadaan ladang ganja tersebut Kamis 13 Juni 2024 lalu atas  informasi warga. Disebutkan, di perladangan SAG terdapat tanaman ganja yang tidak jauh dari rumahnya.

Pelapor, didampingi Juliasta Sinulingga (45) Pangulu setempat dan Berry Ginting Gamot bersama petugas Satres narkoba Polres dan Polsek Dolok Silau menuju rumah SAG untuk melakukan penggrebekan.

Akan tetapi, kemungkinan terdengar ributnya anjing yang menggonggong karena kedatangan petugas, akhirnya penggrebekan gagal. 

SAG lari melompat dari belakang dapur menuju semak dan menghilang. Pengejaran sempat dilakukan, namun SAG tidak ditemukan lagi.

Pelapor dengan saksi dan didampingi Pangulu Nagori Ujung Bawang, menemukan SMB (38) istri tersangka serta anaknya SAG menuju lokasi perladangan dekat rumah tersangka. Lalu, ditemukan tanaman ganja 24 batang di sela-sela pohon kopi.

Ujung pohon ganja tersebut diikat ke pohon kopi, dibuat bambu berukuran panjang agar tanaman ganja tidak melebihi tinggi pohon kopi.

" Pohon ganja itu ditaksir sudah berumur kurang lebih 1 tahun. Dan jumlah tanaman ganja sebanyak 24 batang berikut istri dan anak tersangka kini telah diamankan ke Polsek Dolok Silau," tandas Kasat Narkoba. (imc/joey) 

Komentar

Berita Terkini