|

Video Viral Petugas Dishub Medan Dituduh Meminta-minta, Pemilik Rumah Martabak Bangka Dilaporkan ke Polisi

Anggota Dishub Medan berinisial JC melaporkan pemilik Rumah Martabak Bangka ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga pencemaran nama baik.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis angkat bicara atas viralnya video yang memperlihatkan seorang petugas Dishub Medan bersama sejumlah rekannya dituduh meminta-minta. 

Dalam rekaman video berdurasi 1 menit itu, personel Dishub Medan yang sedang bertugas dituduh melarang pedagang Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada berjualan karena pedagang tersebut menolak untuk memberikan Martabak Bangka miliknya kepada personel Dishub Medan yang dimaksud.

Iswar membantah sekaligus meluruskan isi video tersebut. Dengan tegas, Iswar mengatakan bahwa pedagang tersebut dilarang parkir dan berjualan di atas trotoar karena hal itu memang jelas melanggar aturan. 

"Saya sudah tanya langsung ke personel kita yang ada di video tersebut. Dia tegaskan bahwa dirinya tidak ada meminta-minta (Martabak Bangka) seperti yang dituduhkan di video tersebut," ucap Iswar, Rabu (15/05/2024).

Dijelaskan Iswar, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (13/05/2024) sekitar pukul 21.40 WIB di Jalan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

"Saat itu memang personel kita sedang bertugas melakukan penertiban parkir di atas trotoar di kawasan Jalan Gajah Mada. Personel kita melihat pedagang Martabak Bangka tersebut parkir dan berjualan di atas trotoar. Karena itu melanggar aturan, tentu personel kita langsung memberikan imbauan dan melarang pedagang yang dimaksud untuk berjualan di sana," ujarnya.

Lantaran tidak senang saat ditertibkan, personel Dishub Medan tersebut divideokan dengan tuduhan meminta Martabak Bangka kepada pedagang.

Atas perbuatan tersebut, lanjut Iswar, anggota Dishub Medan yang diketahui berinisial JC tersebut telah melaporkan pemilik Rumah Martabak Bangka ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga pencemaran nama baik.

"Hal ini tentunya bukan hanya mencemarkan nama baik anggota kita tersebut (JC), tapi juga nama baik Dinas (Perhubungan Medan). Oleh sebab itu, kemarin anggota kita telah melaporkan hal ini ke Polrestabes Medan," tegasnya.

Ditanya apakah sosok yang mengaku sebagai konten kreator yang memvideokan kejadian itu adalah penjual Martabak Bangka yang dimaksud atau orang yang berbeda, Iswar mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Ia memilih untuk menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Yang pasti, siapapun yang memvideokan itu harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Kita mendukung pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas masalah ini," katanya.

Atas kejadian ini, Iswar mengimbau kepada seluruh personel Dishub Medan untuk tetap terus melakukan penertiban parkir liar di Kota Medan, khususnya di atas trotoar yang jelas-jelas melanggar aturan.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini