|

Polisi RIngkus Komplotan Pembobol Hotel Kosong

para tersangka dengan tangan diborgol diingerogasi Kapolsek. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Banda Aceh : Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Alam bersama Satreskrim Polresta Banda Aceh  meringkus tiga tersangka komplotan pencurian puluhan unit Air Conditioner (AC) di sebuah hotel terbengkalai di Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Ketiga pelaku tersebut yakni HM (39), warga asal Sumatera Utara, RS (32) warga Aceh Besar, serta RF (33) warga Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya, bermula pihaknya mendapat laporan terkait dugaan pencurian alat elektronik tersebut, kemudian langsung menyelidikinya.

" Tiga komplotan pelaku kita tangkap mengaku melancarkan aksinya menggunakan satu unit becak di hotel yang terbengkalai," ujarnya pada pers, Kamis (09/05/2024).

Para pelaku mengaku mencuri puluhan barang elektronik itu sejak hotel tak beroperasi lagi. Mereka masuk ke masing-masing kamar lalu membongkar AC serta televisi dan menjualnya secara terpisah.

" Saat ditangkap, diperoleh pula barang bukti enam unit AC baru dibongkar dan hendak dijual lagi, becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut turut diamankan," ungkapnya.

Ia menyebutkan pihaknya masih mendalami kasus itu. Kerugian ditaksir mencapai hingga Rp 250 juta. " Kini para tersangka itu sudah ditahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini