|

Kapolda Ajak Masyarakat Perangi Seluruh Praktik Perjudian

Kapolda Irjen Helmy. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Lampung : Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif memerangi segala bentuk praktik perjudian, termasuk permainan judi online.

Dia berharap bila ada masyarakat yang mengetahui atau melihat praktik perjudian online langsung melapor ke aparat kepolisian.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa anggota kepolisian akan segera menindak lanjuti, apabila ada laporan dari masyarakat tentang sejumlah praktik perjudian. 

Tak terkecuali Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika yang mengajak seluruh elemen masyarakat dengan berperan aktif memerangi segala bentuk praktik perjudian tersebut. 

Meminta masyarakat yang mengetahui atau melihat praktik perjudian online langsung melapor ke aparat kepolisian.

Dia menegaskan bahwa anggota kepolisian akan segera menindak lanjuti, apabila ada laporan dari masyarakat tentang praktik-praktik perjudian termasuk yang dilakukan secara online.

" Kami akan tindak lanjuti dan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku," ucapnya pada wartawan, Kamis (25/04/2024).

Kapolda Lampung itu pun mengungkapkan bahwa mereka yang ikut dalam permainan judi online akan diberikan sanksi pidana dan dijerat sesuai pasal 45 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19/2016.

" Jelas, pemain judi online dapat dihukum penjara dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," jelasnya. 

Menurutnya, permainan judi online amat sangat membahayakan, karena bisa memberikan rasa kecanduan hingga keinginan terus bermain akan timbul bagi setiap pelakunya.

" Sehingga hal itu dapat berpotensi merugikan masyarakat atau pelaku karena mengalami keterpurukan secara finansial," sebutnya. 

Terlebih lagi, tambahnya, praktik judi yang dilakukan secara daring ataupun online dapat berpeluang masuknya pelanggaran privasi atau tersebar luasnya data diri dan pribadi.

" Lebih dari itu, praktik ilegal judi online juga berpotensi menimbulkan kerusakan hubungan dengan keluarga dan orang lain. Bahkan tidak sedikit, akibat judi online anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depannya," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini