|

Ini Aturan Yang Perlu Dipahami Jamaah Calhaj di Saudi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi selaku Ketua PPIH Medan mengingatkan para jamaah calon haji (calhaj) asal Sumatera Utara untuk membawa barang bawaan dan perbekalan sesuai dengan standar maskapai penerbangan.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi selaku Ketua PPIH Medan mengingatkan para jamaah calon haji (calhaj) asal Sumatera Utara untuk membawa barang bawaan dan perbekalan sesuai dengan standar maskapai penerbangan.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Qosbi usai melepas keberangkatan 354 jemaah calon haji Kloter 5 asal Kota Pematangsiantar, Kota Tebingtinggi, dan Kab Karo, Jumat (17/05/2024) di Asrama Haji Medan.
Hadir dalam proses pelepasan Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dan Pj Sekda Tebingtinggi Kamlan Mursyid.

“Maskapai Garuda Indonesia hanya akan mengangkut barang bawaan jamaah berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai. Kami mohon jsmaah tidak ada lagi membawa barang-barang tambahan seperti ransel dan tentengan yang berlebihan karena akan menyulitkan jemaah sendiri dan memastikan keamanan saat penerbangan,” ucap Qosbi.

Qosbi juga mengingatkan jamaah untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan selama di tanah suci.

“Kita harus menjunjung tinggi adat istiadat tempat kita tinggal sementara nanti. Peraturan di Saudi sangat berbeda dengan di kampung kita. Jadi, harus paham mana yang boleh dan mana yang tidak. Kalau itu tidak dipahami, kami khawatir petugas negara Saudi akan mengambil ketegasan,” tambahnya.

Berikut beberapa perilaku yang harus dihindari selama berada di Tanah Suci yakni membentangkan spanduk dan bendera, berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

Kemudian berkerumun lebih 5 orang dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jamaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya. Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri. Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jemaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

Mengambil Barang Temuan

Aturan lain yang perlu diperhatikan betul oleh jamaah haji Indonesia adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Sebab meski niat jemaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya. Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jamaah yang dicurigai tersebut.

Untuk itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya petugas itu yang akan mengamankan sehingga jamaah aman.

Membuat Video Durasi Terlalu Lama


Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya. Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jemaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya. Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus.

Kemudian dilarang merokok di kawasan masjid karena berdampak proses hukum, dan dilarang buang sampah sembarangan. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini