|

PUD Pasar: Tunggakan Parkir di Pasar Marelan Telah Dibayar Juli 2023

Gedung PUD Pasar Kota Medan.(foto: dok) 

INILAHMEDAN - Medan: Persoalan tunggakan pengelolaan parkir di Pasar Marelan telah tuntas dibayar pada Juli 2023. Pemberitaan yang menyebutkan PUD Pasar Medan takut menagih tunggakan pakir Rp470 juta ke mantan pengelola parkir Marelan tidak benar. 

"Jadi pemberitaan di salah satu media online, kita dibilang takut menagih, jelas hoaks. Dan pemberitaan itu tanpa konfirmasi terlebih dahulu," kata Dirut PUD Pasar Medan Suwarno melalui Kabag Hukum dan Humas PUD Pasar Medan Fahrul Rozi, Senin (29/04/2024).

"Kalau soal tunggakan di Marelan itu sudah beres dibayar Juli 2023. Pembayaran dilakukan oleh yang bersangkutan dengan inisial BS. Jadi bukan lagi bersifat tunggakan," sambung Rozi.

Karena itu, dirinya sangat menyesalkan berita yang judulnya banyak mengandung opini. 

"Hemat kami begitu, ada fakta yang tidak utuh dan dicampur opini. Tentu ini bertentangan dengan Pasal 3 kode etik jurnalistik," sebutnya.

Selain itu, ia juga menyoroti mengenai bahan ataupun data pemberitaan yang diperoleh berdasarkan notulen rapat. Sepengetahuannya, notulen rapat tersebut tidak pernah dikeluarkan untuk kepentingan pemberitaan media online dimaksud. 

Padahal di salah satu poin dari kesimpulan rapat yang terkait tentang pengelolaan parkir Marelan tersebut yakni untuk pengelolaan parkir Pasar Marelan akan diserahkan setelah dilunasinya tunggakan kontribusi parkir oleh pengelola sebelumnya.

"Makanya heran juga kita, data yang dipakai mereka kan notulen rapat. Inilah nanti yang coba kita telusuri soal itu. Soalnya kan saya tidak pernah berkomunikasi atau dikonfirmasi apapun terkait permintaan notulen itu dari media yang bersangkutan," tandas Rozi.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini