|

4 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diciduk Tim Opsnal Narkoba

para tersangka dan BB narkoba. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Sibolga : Satres narkoba Polres Sibolga menciduk 4 tersangka penyalahgunaan narkotika di Jalan Kutilang, Gang Sejati, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Rabu (17/04/2024). 

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Operasional (Kabid Opsnal) Narkoba, Ipda Boy A Hutasoit. 

Keempat tersangka itu antara lain, JS (25), AKP (23), JH (40) dan HDS (30 Tahun) yang merupakan warga di wilayah Kota Sibolga. 

Kapolres AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmad R Hutagaol, bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal yang menerima informasi tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. 

Selain para tersangka turut pula disita sejumlah barang bukti (BB) berupa dua bungkus kecil plastik berisi serbuk kristal putih sabu. Lalu alat hisap bong, pisau lipat dan mancis gas. 

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan kembali menemukan BB tambahan di rumah salah satu tersangka JH alias U. Yakni dua bungkus kecil plastik berisi serbuk kristal putih sabu seberat 3,98 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. 

" Temuan ini menegaskan bahwa jaringan penyalahgunaan narkotika bisa sangat luas dan kompleks, sehingga penindakan yang lebih menyeluruh sangat diperlukan," tegas Kasatres narkoba.

Kini para tersangka dan BB telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Satres narkoba. (imc/joey) 



Komentar

Berita Terkini