|

Polisi Amankan Sejumlah Anak Remaja Pelaku Penyerangan Dengan Senjata Tajam

para anak remaja yang diamankan. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Kalbar : Polresta Pontianak merespon kejadian penyerangan yang dilakukan sejumlah anak remaja dengan menggunakan senjata tajam di Kota Pontianak.

Kapolresta Kombes Adhe Hariadi, Minggu (17/03/2024) sekira pukul 05.00 WIB, Polresta Pontianak menanggapi keresahan masyarakat akibat adanya penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah anak remaja dengan membawa senjata tajam di sejumlah tempat dan mengamankan para pelaku yang diduga turut dalam aksi tersebut. 

Menurutnya, ,dari dua tempat kejadian dilakukan penyelidikan. Satu di Jalan Nirbaya pada 08/3/2024 dan di coffe Trans Jalan Ya ' M Sabran Pontianak Timur dapat diamankan 2 remaja inisial FA dan HR. 

" Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan mereka terlibat dikedua tempat kejadian tersebut serta diduga terlibat pencurian diwilayah Kubu Raya," tuturnya. 

BB senjata tajam yang juga turut diamankan petugas. (foto : dok) 

Pengakuan keduanya, bersama rekan lainnya melakukan penyerangan dengan alasan balas dendam karena salah satu teman mereka dipukul oleh lawan. 

Dengan kejadian tersebut, kata Kapolresta, pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran Polresta Pontianak untuk menindak tegas siapapun yang menggangu keamanan dan membuat resah masyarakat. 

" Setiap hari saya terjunkankan personil untuk berpatroli dan tim yang melakukan penindakan hukum," ungkapnya. 

Dari kejadian itu, dia mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bergaul dan waktu keluar rumah di malam hari agar dilakukan pembatasan. 

" Karena tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah membahayakan keselamatan orang lain dan menjurus pada tindak kriminalitas," jelasnya. 

Untuk para pelaku yang sudah diamankan dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12/1951 tentang membawa, memiliki, menyimpan senjata tajam tanpa ijin yang sah dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini