INILAHMEDAN - Medan: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriyah/2024 Masehi.
"Potensi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan tahun ini harus kita sikapi dengan tetap penuh toleransi dan tetap menjaga ukhuwah islamiyah," kata Kepala Kantor Kemenag Sumut Ahmad Qosbi melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Zulfan Effendi pada acara Media Gahtering Kanwil Kemenag Sumut di Hotel Grand Jamee Jalan Arteri Ringroad, Medan, Jumat (08/03/2024).
Imbauan dalam menyambut bulan suci Ramadan tahun ini merupakan Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Ahmad Qosbi, ada 9 imbauan yang dikeluarkan Menteri Agama, selain menjaga ukhuwah islamiyah dalam menyikapi potensi perbedaan awal Ramadan, juga menganjurkan umat Islam mengisi dan meningkatkan siar di bulan Ramadan dengan tetap mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
"Umat Islam kita imbau melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, musala, dan tempat lain dalam rangka siar Ramadan. Termasuk juga menyampaikan pesan-pesan takwa serta mempererat persaudaraan sesama anak bangsa," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Qosbi juga menjelaskan capaian-capaian program kerja Kemenag RI dan jajaran hingga ke satuan-satuan kerja paling bawah.
"Seperti program Inovasi Transformasi Kemenag menuju Indonesia Emas 2045. Ini komitmen kita yang ingin tetap andil dalam program nasional tersebut," katanya.
Kanwil Kemenag Sumut, kata Qosbi, juga berkomitmen melaksanakan program-program kerja yang sudah ditetapkan pada Rakernas Kemenag beberapa waktu lalu.
"Ada tujuh program kerja utama yang ditetapkan pada Rakernas yang wajib dilaksanakan Kemenag Sumut hingga satker-satker paling bawah. Seperti melaksanakan program digital dan menyiapkan satker bebas korupsi," demikian Qosbi.(imc/bsk)