|

F-PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Pengawasan Makanan Halal Non Halal di Supermarket

Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati menyampaikan pendapat Fraksi PKS terhadap Ranperda Tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, di Paripurna DPRD Medan, Senin (18/03/2024). (foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Pemko Medan meningkatan pengawasan terhadap penjualan makanan halal dan non halal yang dipajang di supermarket. Mengingat vidio viral di salah satu supermarket di Kota Medan, tidak memisahkan tempat makanan halal dan non halal. 

Demikian disampaikan Dhiyaul Hayati saat menyampaikan pendapat Fraksi PKS terhadap Rancangan Perda Tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, dalam Sidang Paripurna, Senin (18/03/2024), di gedung DPRD Medan. 

Menurutnya, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan vital dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. Kontribusi terhadap perekonomian tidak hanya dapat dirasakan di negara-negara berkembang tetapi juga di negara maju. 

Dhiyaul menambahkan, beberapa hasil penelitian menunjukkan hubungan yang erat antara pemberdayaan UMKM dengan pertumbuhan ekonomi daerah.  Maka dari itu Pemko Medan perlu melakukan pengembangan terhadap UMKM agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat.

"Kami berharap dengan hadirnya Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku UMKM sehingga dapat melaksanakan aktivitas dengan baik," tandasnya.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini