|

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dan Ringkus Tersangka Mafia Beras Di Bulog

Kabid Humas Kombes Hadi didampingi Dirreskrimsus Kombes Andre. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Tim Direktorat Reskrimsus Polda Sumut mengungkap mafia beras komersil di badan urusan logistik (Bulog) Sumatera Utara dengan cara menggunakan dokumen palsu.

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan kasus tersebut berawal dari Tim Subdit Indag Dit Reskrimum Polda Sumut mendalami atas tingginya harga beras di pasaran wilayah Sumatera Utara, Senin (04/03/2024).

" Dari hasil dilakukannya pendalamam, ditemukan seorang pengusaha nakal berinisial AKL mendapatkan kuota beras komersil, sebanyak 2.000 ton di bulog Sumut," ungkap Hadi sembari mengatakan bahwa atas temuan itu Dit Reskrimsus bekerja sama dengan Perum Bulog Drive Sumut melakukan penyelidikan.

" Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pada 20 februari 2024 kita mendapatkan dugaan adanya satu pengusaha nakal,inisial AKL yang ingin mendapatkan kuota Beras dengan menggunakan dokumen palsu. Jadi modus operandi yang dilakukan dengan menggunakan dokumen Palsu," tambahnya. 

Dokumen palsu yang digunakan menggunakan nama Kilang Padi Parino yang berada di Kabupaten Deli Serdang salah satu rekanan yang sudah terdaftar di Bulog.

" Dari penyelidikan itu petugas mengamankan AKL dimana pengusaha nakal ini mendapatkan beras komersil setelah dokumen itu masuk ke Bulog lalu diproses menerima 2000 ton beras pada februari 2024 lalu," paparnya. 

Menurutnya, usai pemeriksaan bahwa AKL tidak memiliki perusahaan yang bergerak di penggilingan padi. Dimana prosedur untuk mendapat beras komersil harus memiliki kilang padi. 

" AKL adalah pengusaha distributor beras dan gula di Sumut.kita bisa katakan bahwa pengusaha ini yang nakal karena kepentingannya mencari keuntungan. Sementara itu beras 2000 ton sudah disalurkan ke daerah Riau dan Jawa," tandasnya.  (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini