|

Diduga Singgung Perasaan, Seorang Karyawan Nekad Tikam Menejer

tersangka diamankan polisi. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Banda Aceh : Seorang karyawan kafe berinisial JA (30), dikawasan Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, terpaksa mendekam di penjara karena nekat menikam menejer kafe tempatnya bekerja bernama Nahdian (30), dengan sebilah pisau dapur pada Kamis (29/02/2024).

Kapolsek Ulee Kareng AKP Samsul Bahri, pelaku yang merupakan warga Gampong Ajuen Jeumpet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, tersebut diduga tersinggung dengan ucapan menejernya ketika sedang bekerja.

" Sekitar jam 17.00 WIB, JA sedang mencuci piring, lalu sang manajer mengatakan untuk mengambil gelas yang kotor agar dicuci, tetapi pelaku merasa tidak senang dengan kata-kata korban, karena korban mengatakan kepada pelaku bahwa, kamu malam ini terakhir bekerja dan besok tidak usah masuk lagi untuk bekerja di kafe ini," ucapnya. 

korban penikaman saat menjalani perawatan. (foto : dok)

Mendengar ucapan itu, pelaku sempat terdiam sejenak dan seketika korban meninggalkan JA yang sedang mencuci piring. 

Namun, tidak lama setelah itu, pelaku JA mengambil pisau di dapur dan langsung mengejar korban yang masih berada di area dapur, sehingga terjadilah penikaman terhadap korban sebanyak tiga kali.

" Korban ditikam di bagian kepala, perut dan dibagian paha. Lalu, pelaku pun diamankan oleh karyawan lainnya yang ada di kafe tersebut," ungkapnya. 

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian kepala, perut, dan paha. Saat ini korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) untuk pertolongan medis serta permintaan visum. 

" Dari kejadian itu, kami telah menahan JA di sel Polsek Ulee Kareng, karena melakukan tindak pidana penganiayaan berat, yang mengakibatkan lukanya orang lain," jelasnya. 

" JA dijerat dengan pasal 351 ayat (2) jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (imc/joey)



Komentar

Berita Terkini