|

Komisi II Soroti Kampus Terapkan Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol

Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari.(foto: dok) 

INILAHMEDAN - Medan: Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari menyoroti kampus yang menyediakan opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan cara dicicil kepada mahasiswa melalui layanan pinjaman daring (online). Sudari tidak menyetujui kebijakan tersebut.

Menurutnya, banyak regulasi dan aturan yang tidak jelas dalam pinjaman online (pinjol). Bahkan banyak masyarakat yang menjadi korban pinjaman online, mulai dari bunga cicilan yang semakin besar dan hal lainnya.

Sudari mengatakan seharusnya pihak kampus bekerja sama dengan bank pemerintah karena regulasinya lebih aman dan jelas. 

"Selain itu, pihak kampus harus bekerja sama dengan pemerintah dan perusahaan bank untuk membuat program mahasiswa entrepreneur," katanya, Jumat (09/02/2024).  

Selain memudahkan, kata Sudari, mahasiswa juga bisa memiliki penghasilan sendiri dan bisa belajar bertanggung jawab.

"Ini juga bisa menjadi bibit-bibit entrepreneur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  karena semakin banyak UMKM yang berdiri," jelasnya.

jika pihak kampus bekerja sama dengan bank pemerintah dan adanya program untuk mahasiswa, hal itu terlihat lebih jelas tujuannya.

Sebagaimana diketahui, Institut Teknologi Bandung (ITB) belakangan ini ramai dibicarakan karena menawarkan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan cara dicicil kepada mahasiswa melalui layanan pinjaman daring (online) Danacita. 

Kerja sama antara Danacita dan ITB sudah terkonfirmasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut Danacita juga menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya.

Menurutnya, kerjasama yang dilakukan pihak kampus ITB dan Danacita itu tidak perlu memperoleh persetujuan dan otorisasi dari OJK.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini