|

DPRD Medan Minta KPU dan Bawaslu Profesional

Anggota DPRD Medan Burhanudin Sitepu.(foto: dok)

INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Burhanuddin Sitepu meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersungguh-sungguh melaksanakan tugasnya secara jujur dan adil, berintegritas, serta transparan.

Hal ini disampaikan Burhanuddin Sitepu menyikapi potensi kecurangan yang kerap terjadi pada pesta demokrasi di negeri ini.

“Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, wajib bersikap lugas, tegas, dan tanpa kompromi untuk mengawasi potensi kecurangan yang sering terjadi di setiap pesta demokrasi, baik itu Pileg, Pilpres, maupun Pilkada,” kata Burhanuddin Sitepu kepada wartawan di gedung dewan, Jumat (09/02/2024).

Menurut Burhanuddin, hak pilih warga harus dihormati dan dijunjung tinggi, serta ada kepastian proses Pemilu, termasuk pada tahapan penghitungan suara berlangsung dengan transparan serta bebas dari praktik kecurangan. 

“Perlu ada jaminan setiap suara pemilih dilindungi dan dihitung dengan benar,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan ini.

Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk memastikan surat pemberitahuan pemungutan suara (formulir model C6) benar-benar tersampaikan kepada pemilih yang bersangkutan.

“Surat pemberitahuan pemungutan suara ini paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara atau 11 Februari 2024, harus sudah sampai kepada yang bersangkutan. Jika tidak tersampaikan, surat tersebut harus dikembalikan ke KPU. Hal ini untuk mengantisipasi potensi kecurangan, karena itu bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu,” jelas mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan ini.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini