|

DPRD Medan: Masyarakat Punya Hak Awasi Pembangunan

Anggota DPRD Medan Parlindungan Sipahutar. (foto: dok)

INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Parlindungan Sipahutar mengatakan, DPRD diberi amanah untuk bertemu konstituen di daerah pemilih pemilihannya masing-masing lewat pelaksanaan reses.

Momen ini dimanfaatkan sebagai ajang komunikasi dan silaturahmi serta menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan dan masukan masyarakat, dan juga melihat dengan langsung kinerja pembangunan dan pelayanan publik yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan reses ini untuk secara langsung berpartisipasi dalam proses perencanaan kebijakan pembangunan, melalui mekanisme bottom up, sebab masyarakat juga punya hak untuk melakukan pengawasan pembangunan,” kata Parlindungan, Rabu (21/02/2024).

Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, reses juga merupakan forum resmi yang yang mengundang warga untuk ikut serta membangun Kota Medan yang saat ini tengah giat-giatnya berkolaborasi dengan semua stakeholder pembangunan.

Sebab sampai hari ini banyak persoalan yang masih mendera masyarakat, misalnya tekanan ekonomi bagi warga khususnya kalangan bawah, implikasi masalah sosial, kebutuhan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya.

Seperti yang disampaikan Warga Lingkungan VII Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung minta perbaikan drainase dan pengaspalan jalan.

Demikian juga dengan warga Kelurahan Bandar Selamat minta untuk perbaikan drainase di sepanjang Jalan Letda Sujono sebab kalau terjadi hujan kawasan tersebut selalu banjir.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini