|

Soal Terjaring OTT, Ketua KPU Sumut Benarkan Namun Belum Tahu Apa Pastinya

petugas membawa oknum komisioner KPU P Sidempuan usai OTT. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Medan : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut membenarkan adanya kasus penangkapan terhadap oknum komisioner KPU Padang Sidempuan berinisial PH oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut pada Sabtu (27/01/2023).

" Memang benar, yang kenak OTT komisioner KPU Kabupaten Padang Sidempuan saar ini sedang proses pemeriksaan di Polres P Sidempuan," sebut Agus Aripin melalui WhatsAp (W A) di Medan, Sabtu sore (27/01/2024).  

Ditanya pula kasusnya terkait persoalan apa, dia mengaku belum mendapatkan apa pastinya. " Belum dapat pastinya, (yang beredar di media terkait pemerasan)," ucapnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris KPU Sumut Sapran Daulay. Menurutnya, kasus tersebut diketahuinya dari media massa. " Belum tahu pastinya tentang apa," sebutnya.  

Oknum PH di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil pemerasan.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

" Benar, sudah dilakukan penindakan dan masih pemeriksaan," katanya.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu menambahkan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim. 

Untuk statusnya, penyidik masih melakukan pendalaman. " Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," sebutnya. 

" Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tambahnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini