Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo. (foto : dok) |
INILAHMEDAN - Jakarta : Bareskrim Mabes Polri mengamankan Palti Hutabarat terkait penyebaran berita bohong di media sosial.
Dia diduga menyebarkan hoaks terkait rekaman pembicaraan Forkopimda di Kabupaten Barubara, Sumatera Utara yang disebut ikut dalam pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
" Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/01/2024).
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai detil penangkapan tersebut. Sebab, Polri masih melakukan serangkaian upaya penyidikan. Saat ini Polri masih mendalami lebih lanjut secara berkesinambungan soal kasus tersebut.
" Jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya," tandasnya. (imc/joey)