|

Bawa Ratusan Anjing Tuk 'Dijagal', 5 Tersangka Diamankan Polisi

ratusan anjing yang akan dijagal diangkut truk. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Semarang : Polrestabes Semarang menangkap lima orang tersangka terkait pengiriman ratusan anjing yang diduga akan 'dijagal' untuk dikirim ke wilayah Soloraya.

Mereka ditangkap usai polisi menggrebek dan menggagalkan pengiriman ratusan ekor anjing tersebut.

Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar mengatakan saat ini para tersangka masih diperiksa di Mapolrestabes Semarang. Polisi juga mengamankan satu truk yang digunakan untuk mengangkut ratusan anjing itu.

" Sementara kita amankan lima orang dan satu truk yang digunakan sebagai sarana untuk mengangkut,” ujarnya pada pers, Minggu (07/01/2024).

mulut anjing yang diikat agar tidak menggonggong. (foto : dok)

Ia menjelaskan, lima orang pelaku diduga melanggar Undang-Undang pasal 41/2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.  (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini