|

Wong Gelar Sosialisasi Perda, Warga Medan Tembung Membludak

Ratusan warga Kecamatan Medan Tembung membludak menghadiri pelaksanaan sosialisasi perda anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen di Kelurahan Bantan, Sabtu (16/12/2023). (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Ratusan warga Kecamatan Medan Tembung membludak menghadiri pelaksanaan sosialisasi perda anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen di Kelurahan Bantan, Sabtu (16/12/2023). 

Antusiasme warga ingin mengikuti pelaksanaan Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, selain ingin bertatap muka langsung dengan wakil rakyat asal Dapil 3 Kota Medan juga untuk mengetahui hak-hak mereka dalam hal kesehatan.

Kegiatan Sosperda ini dihadiri Camat Medan Tembung yang diwakilkan Kasi Kesos Kecamatan Medan Tembung, pengurus Pandawa Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Pengurus PDI Perjuangan Kelurahan Bantan, pengurus PPM Kecamatan Medan Tembung beserta tokoh masyarakat serta tamu undangan.

Pada kata sambutan pembukaannya,  Kasi Kesos Kecamatan Medan Tembung mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen yang telah melaksanakan Sosperda dengan mengundang warga Kelurahan Bantan.

Dijelaskan lagi, pemko Medan telah memiliki program peningkatan pelayanan kesehatan dengan mengeluarkan program Universal Health Coverage (UHC) dan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) di mana warga tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan sudah dapat berobat ke rumah sakit dan puskesmas dengan hanya membawa KTP Medan.

"Jadi meski kita belum memiliki BPJS Kesehatan atau iuran BPJS Kesehatan tertunggak, kita tetap dapat berobat ke rumah sakit ataupun puskesmas cukup membawa KTP asli penduduk Medan," terangnya.

Sementara Wong Chun Sen mengaku kecewa karena perwakilan Dinas Kesehatan Medan tidak hadir meski sudah diundang resmi.

"Kita kecewa atas ketidakhadiran perwakilan Dinas Kesehatan. Padahal kita menyosialisasikan peraturan daerah tentang kesehatan Kota Medan, namun perwakilannya tidak ada yang datang," katanya.

Dalam sosialisasi itu, Wong menyebutkan warga dapat mengetahui sistem informasi kesehatan di puskesmas.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini